Hak seorang investor saham adalah bagi hasil keuntungan perusahaan (dividen)-nya, silahkan menikmatinya atau bisa juga ia menginvestasikannya kembali.
Sedang pertumbuhan modal (capital gain) bukanlah "hak" seorang investor; jangan diambil; akan tetapi biarkanlah bertumbuh sesuai dengan perkembangan perusahaan atau dalam jangka panjang si investor bisa melakukan re-balancing portofolionya. Salam
No comments:
Post a Comment