Wednesday, 20 January 2016

Safety Margin dan Mr Market

Safety Margin dan Mr Market

1. Margin Aman (safety margin)
Saham suatu perusahaan hanya boleh dibeli ketika harganya berada di bawah nilai yang sudah diperhitungkan (yaitu selisih harga saham dengan nilai intrinsiknya). Nah, yang dimaksud dengan Margin Aman adalah besarnya selisih tsb. Semakin besar selisihnya berarti semakin besar pula margin aman-nya.
Prinsip ini tidaklah berlaku umum begitu saja untuk semua perusahaan, namun hanya bisa diterapkan untuk perusahaan yang bagus. Indikasi perusahaan bagus dapat dilihat dari berbagai faktor diantaranya adalah nilai ROE, NPM, DER, EPS Growth, Sales Growth, Market Share Growth,dll. Sedangkan perhitungan nilai intrinsik perusahaan bisa dengan menggunakan PER, PBV dan DCF. Untuk perusahaan yang kurang bagus, bisa saja margin aman dan nilai intrinsiknya tinggi dan harga sahamnya sangat murah, namun tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan bagus sesuai kriteria diatas (artinya perusahaan tsb beresiko tinggi untuk berinvestasi) itulah makanya bisa saja harga saham suatu perusahaan sangat murah karena memang perusahaannya "murahan". Pelajarilah dan lakukanlah sendiri untuk mengukur nilai finansial/ekonomi dan fundamental dari suatu bisnis.

2. Tuan Pasar (Mr Market)
Sikap mental dalam menghadapi fluktuasi pasar saham (Tuan Pasar) harus dibangun dengan baik. Tuan Pasar sering salah dalam memberikan harga dan bersikap emosional yang menyebabkan harga saham berubah-ubah tak menentu antara sikap optimisme dan pesimisme. Namun yang penting adalah apakah harga saham yang ditawarkan menarik atau tidak, bukan terseret arus Tuan Pasar. Dan jangan mengamati pasar saham "terlalu dekat".

Salam
Catatan :
ROE (Return on Equity)
NPM (Net Profit Margin)
DER (Dept to Equity Ratio)
EPS (Earning per share)
PER (Price to Earning Ratio)
PBV (Price to Book Value)
DCF (Discounted Cash Flow)

No comments:

Post a Comment