Sebuah Pendapat ala Investasi...
Bagaimana cara mewujudkan UUD45 Pasal 33 ayat 3 tentang "...kekayaan alam bumi Indonesia adalah dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia..."
Menurut saya salah satu caranya adalah dengan membeli dan memiliki saham perusahaan yang mengelola sumber daya alam tsb (yang sahamnya dijual di pasar modal), dan kemudian kita mendapatkan hasil usahanya dari waktu ke waktu.
Salam
No comments:
Post a Comment